Polres Probolinggo Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba
PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).Baca Juga: Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan
Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.
Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, lima kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dikalangan anak muda.
Baca Juga: Kapolres Nganjuk Serahkan Bantuan Drum Band untuk TK Kemala Bhayangkari 50 dan 51
"Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka," kata Kompol Haris, Kamis (14/11).
Dari kelima tersangka petugas mengamankan sabu seberat 2,04 gram, dan 572 butir Pil okerbaya yang siap diedarkan.
Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yang diantaranya adalah pemberantasan Narkoba.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP
"Selain penindakan hukum terkait Narkoba, kami juga akan terus maksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba," pungkasnya.
PNN77
Editor : Redaksi