JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MIP (37). Penculikan ini dilakukan oleh 18 tersangka.
Baca juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran. Para tersangka ini dibagi menjadi empat klaster yaitu otak perencana, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim surveilans/pembuntutan korban.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/25).
Baca juga: Penyidikan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Polisi: Tindakan Bidan Tidak Sesuai Prosedur
Terkait dengan satu buron, Kombes Pol. Wira menyampaikan, perannya adalah membuntuti korban. Polda Metro Jaya pun memperlihatkan peran DPO tersebut.
Baca juga: Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
"EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban," ungkapnya.
Editor : Redaksi