Polri Memusnahkan 101, 6Kg Sabu dan Ribuan Ektasi di KalSel

portalnusantaranews.co.id

Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil 45 laporan polisi periode berlangsung sepanjang Mei–Agustus 2025. Pengungkapan kasus dilakukan di beberapa wilayah Kalsel dan mengamankan 60 tersangka (59 laki-laki, 1 perempuan) yang sebagian berasal dari luar daerah. Jaringan peredaran diketahui melibatkan lintas provinsi dan terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

 

Baca juga: Polresta Malang Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu, 500 Ekstasi dan 490 Ribu Pil Double L

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H, pada Kamis (11/9).

Baca juga: PRANK HUT BHAYANGKARA: PJU Polda Jatim, Polrestabes & Polres Pelabuhan Tanjung Perak Keluar Hadapi Massa AMI, Potong Kue

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru