SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, A.Md.IP., S.H., diduga bersikap tidak etis dan arogan saat dikonfirmasi oleh awak media. Peristiwa ini bermula dari upaya jurnalis yang ingin mengklarifikasi dugaan buruknya kualitas makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut.
Pada Rabu, 3/09/25, seorang jurnalis menghubungi Ka Rutan Kamesworo melalui aplikasi WhatsApp. Korespondensi ini dilakukan setelah awak media menerima laporan dari keluarga salah satu WBP yang mengeluhkan kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Baca juga: Oknum Jaksa Terindikasi, "Ada Dua Puluh Lima Juta Saya Sidang Bebas".
Namun, respons yang diterima tidak seperti yang diharapkan. Ka Rutan justru menanggapi dengan nada tinggi dan membentak.
"Kamu siapa? Ada keperluan apa? Kamu tahu nggak kalau saya di sini masih baru, dan kamu jangan mengada-ada," ucapnya, tanpa memberikan penjelasan yang memadai.
Pernyataan ini sontak menuai kecaman keras dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang. Ketua KJJT, BBG, menilai sikap Ka Rutan tidak hanya melukai perasaan wartawan, tetapi juga mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
"Perlakuan Ka Rutan Kelas IIB Sampang ini jelas merupakan pelecehan terhadap profesi pers. Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Seharusnya pejabat publik menjawab pertanyaan dengan terbuka, bukan malah membentak atau merendahkan," tegas BBG pada Sabtu, 6/09/25.
Baca juga: Diduga PN Surabaya Sarang Mafia Kasus, "Oknum Jaksa Ringankan Vonis Hukuman dengan Puluhan Juta"
BBG menambahkan, tindakan Ka Rutan tersebut mencerminkan sikap birokrasi yang anti-kritik dan enggan transparan. Padahal, anggaran makan-minum (mamin) warga binaan merupakan isu publik yang seharusnya dapat diakses oleh siapa pun. Isu transparansi ini menjadi sorotan, mengingat besaran anggaran dan kualitas makanan yang dilaporkan tidak sesuai.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. KJJT Sampang segera berkoordinasi dengan pengurus provinsi untuk memastikan pelecehan terhadap kebebasan pers tidak terulang lagi," ujarnya.
Menurut BBG, kasus ini bukan sekadar persoalan etika pribadi, melainkan menyangkut marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi. "Bila pejabat publik bersikap arogan terhadap wartawan, sama artinya dengan menginjak-injak kontrol sosial masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Ka Rutan Kelas IIB Sampang Tidak Beretika
KJJT Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dan menuntut penghormatan terhadap kerja jurnalistik. "Kami berdiri untuk pers yang bebas dan berintegritas. Jangan ada lagi pejabat yang seenaknya menghardik jurnalis," tandas BBG dengan nada geram.
Kasus ini dipastikan akan terus bergulir. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai lembaga yang membawahi jajaran rutan.
Tindakan tersebut diharapkan dapat menegur dan menindak anak buahnya, agar sikap arogan serupa tidak menjadi preseden buruk dalam pelayanan publik
Editor : Redaksi