PR0BOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Tim investigasi media PNN mendatangi kediaman seorang kakek tua inisial SO (76) di Dusun Krajan Desa Gending kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Kunjungan ini terkait dugaan penyelewengan bantuan enam ekor sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.31/08/25
Bantuan sapi tersebut berasal dari program Anggaran Dana Desa (ADD) yang disalurkan melalui Kepala Desa (Kades) Gending, berinisial MO. Menurut kesaksian SO, dua tahun lalu Kades MO memintanya untuk merawat enam ekor sapi tersebut. Kades menjanjikan bahwa keuntungan dari penjualan sapi nantinya akan dibagi dua.
Kades MO membeli sapi-sapi itu dari pasar seharga Rp16 juta, kemudian menyerahkannya kepada SO. Namun, Kades membebankan harga sapi tersebut kepada SO senilai Rp18 juta. Artinya, Kades sudah mendapat keuntungan Rp2 juta bahkan sebelum sapi dirawat oleh SO.
Selama delapan bulan, SO merawat keenam sapi itu dengan penuh semangat, berharap bisa memperbaiki perekonomiannya. Namun, tanpa musyawarah, Kades MO tiba-tiba mengambil kembali sapi-sapi tersebut. Kades kemudian menjualnya dengan perkiraan harga Rp29 juta.
Baca juga: Diduga Penyelewengan Bantuan Hibah Ternak Sosial, di Desa Pesisir Gending Probolinggo
Saat SO mendatangi Kades untuk meminta haknya, Kades MO justru menutupi kebohongan dengan alasan keenam sapi itu mendadak mati. SO pun pulang dengan tangan hampa.
Belakangan, SO baru mengetahui bahwa sapi-sapi tersebut tidak mati, melainkan telah dijual oleh Kades.
Baca juga: Insiden Wartawan dan Relawan Wabup Sidoarjo Berakhir Damai, Permintaan Mohon Maaf Resmi Pemkab
Hingga kini, SO merasa kecewa dan tertipu karena tidak mendapatkan upah sepeser pun dari jerih payahnya selama delapan bulan. Di hadapan tim investigasi media, ia berharap agar Kades MO ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku karena diduga telah menyelewengkan dana bantuan sosial.
Tim media PNN berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi oknum pejabat lain agar tidak memanfaatkan masyarakat miskin demi keuntungan pribadi.
Editor : Redaksi