Oknum Polsek Gubeng Diduga Melecehkan Istri Tersangka Saat Menagihnya, "Ku Bayar Hutangku Asalkan...??"

portalnusantaranews.co.id

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Seorang oknum anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gubeng, berinisial AF, diduga terlibat dalam kasus meminjam uang sebesar Rp 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah ) dari istri seorang tersangka berinisial SI. 

 

Baca juga: Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin, 21/04/25, dengan dana yang diminta ditransfer ke rekening pribadi oknum AF.

 

Menurut keterangan yang diterima, oknum AF menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu satu bulan. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlampaui, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

 

Ketika SI mencoba menagih janji pengembalian uang, ia justru mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum AF. 

 

Oknum tersebut diduga mengeluarkan pernyataan yang melecehkan, "Kamu tidur dulu semalam sama saya, baru saya kembalikan uang kamu," ujar oknum AF, sebagaimana ditirukan oleh SI.

 

Saat konfirmasi kepada AF, "Astaghfirullah"

Baca juga: 12,5 Ton Beras Disita Satgas Pangan Ditkrimsus Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo s

"G pernah bang"

"Saya siap kembalikan uangnya tapi belum ada sampai hari ini"

"Mohon dibantu bang"

"Ya saya siap Carikan uangnya"

"Dan saya gak pernah berbicara seperti itu"

"Siap saya minta ketemu dulu boleh ... Soalnya saya gak pernah melakukan hal tersebut"

Baca juga: Satgas Pangan Polri Sita 132 Ton Beras Oplosan Produk PT FS

"Kalau saya pinjam uang iya"

Pernyataan tersebut sontak membuat SI terkejut dan merasa dilecehkan. SI yang tak bisa berkata-kata langsung memilih untuk pulang.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak akan selalu berkordinasi dengan pihak pihak terkait.

                             .........tims

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru