SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Seorang oknum anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gubeng, berinisial A, diduga terlibat dalam kasus meminjam uang sebesar Rp 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah ) dari istri seorang tersangka berinisial S.
Baca juga: Diduga Memperkaya Diri, "Senyelewengkan Dana Proyek Pembangunan Puskesmas di Dringu Probolinggo".
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin, 21/04/25, dengan dana yang diminta ditransfer ke rekening pribadi oknum A.
Menurut keterangan yang diterima, oknum A menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu satu bulan. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlampaui, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Ketika S mencoba menagih janji pengembalian uang, ia justru mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum A.
Oknum tersebut diduga mengeluarkan pernyataan yang melecehkan, "Kamu tidur dulu semalam sama saya, baru saya kembalikan uang kamu," ujar oknum sebagaimana ditirukan oleh S.
Saat konfirmasi kepada A. "Astaghfirullah"
Baca juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
"G pernah bang"
"Saya siap kembalikan uangnya tapi belum ada sampai hari ini"
"Mohon dibantu bang"
"Ya saya siap Carikan uangnya"
"Dan saya gak pernah berbicara seperti itu"
"Siap saya minta ketemu dulu boleh ... Soalnya saya gak pernah melakukan hal tersebut"
"Kalau saya pinjam uang iya"
Pernyataan tersebut sontak membuat S terkejut dan merasa dilecehkan. S yang tak bisa berkata-kata langsung memilih untuk pulang.
Hingga berita ini diturunkan, awak akan selalu berkordinasi dengan pihak pihak terkait.
.....tim/red,,,
Editor : Redaksi