Polres Nganjuk: "Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen"
NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).Baca juga: Kolaborasi TNI-POLRI dan Relawan tim K9 Sisir Sungai
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut," ujarnya.
Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Memperkaya Diri, "Senyelewengkan Dana Proyek Pembangunan Puskesmas di Dringu Probolinggo".
Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
"Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelasnya
Baca juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.
PNN77
Editor : Redaksi