Polres Nganjuk: "Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen"

portalnusantaranews.co.id

Polres Nganjuk: "Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen"

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga: TNI-Polri Tertibkan: "Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Aman, Tertib, dan Kondusif"

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut," ujarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbuhnya.

Baca juga: Idul Adha 1447 H, Polresta Malang Kota Siapkan Hewan Kurban, 12 Sapi dan 24 Kambing untuk Warga

Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

"Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelasnya

Baca juga: Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru