Kodim 0501/JP Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat terhadap Babinsa Koramil Kemayoran.

JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Sidang hukuman disiplin militer terhadap Babinsa Koramil 07 Kemayoran digelar oleh Kodim 0501/JP. Dalam sidang tersebut, prajurit yang bersangkutan dijatuhi hukuman berat berupa penahanan di Ruang Tahanan Pomdam Jaya atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dandim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han. mengatakan, penjatuhan hukuman tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Setelah sidang, prajurit tersebut akan dikirim ke Pomdam Jaya untuk menjalani masa penahanan.

Baca Juga: Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru Bersarang di Kaki nya

“Pada pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa Tiga Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat.””ujarnya di Jakarta Pusat. Kamis, (29/1/2026).

Selain penahanan, prajurit yang bersangkutan juga dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut berupa penundaan periode pendidikan di lingkungan TNI Angkatan Darat, yang berdampak pada tertundanya jenjang pendidikan yang seharusnya dijalani.

“Selain penahanan, yang bersangkutan juga dikenakan sanksi administratif berupa penundaan periode pendidikan di lingkungan TNI AD. Selama delapan hari sebelumnya, yang bersangkutan telah menjalani penahanan sebagai bagian dari proses hukuman disiplin, dan hal ini berimplikasi pada penundaan jenjang pendidikannya,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Perihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 agar Tepat Sasaran

Ahmad Alam menegaskan, proses penjatuhan hukuman ini telah melalui koordinasi dengan unsur hukum di Kodam Jaya serta mendapat masukan dari para perwira di Kodim 0501/JP. Seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan guna memastikan keadilan serta mencegah munculnya polemik di masyarakat.

Ia juga menekankan kepada seluruh Babinsa agar selalu berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, TNI merupakan bagian dari rakyat dan harus senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis.

Baca Juga: Kapolri MoU : PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Terkait peristiwa yang sempat viral di masyarakat, ia mengingatkan agar setiap persoalan menunggu hasil pemeriksaan sebelum disimpulkan. Ahmad Alam berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru