Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan berkolaborasi dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu menggelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme dengan tema "Sinergi dalam Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital" pada Kamis, 9 Oktober 2025.

 

Baca Juga: Polisi sebagai Guardian of Democracy: Komitmen STIK Lemdiklat Polri dalam Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dan diisi oleh narasumber Dr. M. Najih Arromadhoini, M.Ag. Dalam materinya, Dr. Najih menjelaskan tentang fenomena global terorisme yang menjadi ancaman beragama dan trend radikalisme yang sudah berkembang sejak tahun 1960-an.

 

Dr. Najih juga menjelaskan bahwa radikalisme dapat terjadi pada semua agama, dan kelompok radikal memiliki afiliasi di Indonesia seperti Al-Qaeda dan JAD. Ia juga menekankan pentingnya menguatkan wawasan keagamaan dan kebangsaan untuk mencegah radikalisme.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

 

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang ideologi yang benar, cara membedakan ajaran radikalisme di media sosial, dan mengapa banyak golongan-golongan dalam Islam.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan SPN Polda Jatim Kumpulkan 170 Kantong Darah Wujudkan Program Kampus Sehat

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Bengkulu.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru