Diduga Oknum Polisi Terima Upeti Rutinan Bisnis Ilegal, BBM Bersubsidi, Galian C Rugikan Negara serta Merusak Alam

PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id   Lapor Bapak Kapolres Probolinggo  dan Kasi Propam Polres Probolinggo Sejak 22/09/2025 hingga 31/01/2026 dugaan kasus pungutan liar (PUNGLI RUTINAN) berskala besar masih beroperasi, seakan akan pihak pihak terkait bungkam Tutup Mata Tutup Telinga. Dalam penyelidikan ini, nama dua oknum anggota Polres setempat, termasuk seorang perwira dan seorang kapolsek, diduga kuat terlibat.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

Salah satu oknum berinisial SA, yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipiter di Polres Probolinggo, dan AKP SG saat itu menjabat Kapolsek Gending jajaran Polres Probolinggo diduga menjadi beking di balik praktik ilegal. Mereka disinyalir memberikan "perlindungan" kepada para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta para penambang galian C.

Praktik pungli ini membuat para pelaku merasa aman dan leluasa menjalankan bisnis ilegal mereka tanpa khawatir. Bahkan, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan rutin memberikan upeti bulanan kepada oknum-oknum tersebut, dengan nominal antara Rp.2.500.000,00 (Dua juta lima ratus rupiah) hingga Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah) setiap  bulan.

Tidak hanya dari sektor BBM, oknum SA juga diduga menerima upeti bulanan dari penambang galian C. Setiap penambang dilaporkan menyetor uang sebesar Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah) per bulannya. Dugaan ini menguat setelah tim investigasi mengonfirmasi adanya kegiatan galian C ilegal di beberapa desa, termasuk Desa Pamatan yang telah merusak fasilitas umum dan Desa Bago milik Kades NI.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Selasa merespons dengan menyatakan sedang menjalani perawatan medis. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan tim investigasi awakmedia PNN , jika kondisinya sudah pulih.

 

"Saya dalami. Kalau ada kegiatan fotokan ya pak," tulisnya.

Baca Juga: Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

 

Terungkapnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri. Ada dugaan keterlibatan oknum di tubuh kepolisian berbanding terbalik dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar menggaungkan pemberantasan pungli sampai ke akar akarnya.

 

Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.

 

Baca Juga: AMI Desak Pemkot Surabaya Jawab Pertanyaan Presiden Prabowo soal Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo

Pihak awakmedia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pejabat kepolisian terkait, mulai dari Kapolres Probolinggo, Kasat Reskrim Polres, Kasi Propam, hingga Kabid Propam Polda Jatim. 

 

Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani masyarakat.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru