Polda Metro Jaya Mengamankan Empat Tersangka Perusakan Kantor Polisi saat Aksi Demo Ricuh

Polri melalui Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya mengamankan empat tersangka perusakan kantor polisi saat aksi demo ricuh pekan lalu. Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran mereka dan memburu kelompok lain yang terlibat. "Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan Bachriel, S.H., S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat (5/9). 

 

Baca Juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

Kericuhan bermula dari aksi massa di DPR RI sejak 25 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran parlemen. Aksi meluas hingga Jakarta Timur, di mana Polres Metro Jaktim dan lima Polsek diserang. Massa melempari gedung dengan batu, molotov, serta membakar puluhan kendaraan.

Baca Juga: Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Editor : Redaksi

Berita Terbaru