Polri Gagalkan 80Kg Narkoba Jenis Sabu di Sulawesi Selatan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba sebanyak 80 kilogram sabu di Sulawesi Selatan dengan tersangka Buhori B. dan Muhammad Alwi. Pengungkapan berawal dari pengembangan pada 27 Juli 2025, saat tim gabungan Bareskrim, Satgas NIC, dan Bea Cukai mengamati kendaraan mencurigakan dan mengamankan tiga orang dari dua kendaraan roda empat yang berbeda. Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan dan mengamankan ketiga orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan tes kit narkotika, barang yang ditemukan positif mengandung narkotika jenis sabu.

 

Baca Juga: Jangan Melawan Arus Hanya Untuk Menghemat Waktu, Karena Satu Pelanggaran Dapat Berakibat Fatal.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangannya pada Senin (11/8).

Baca Juga: Jangan Samarkan Pelat Momor Kendaraan, Bisa Menghambat Pengungkapan Kejahatan dan Berujung Penilangan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Peristiwa,

BERITA KEHILANGAN 

BERITA KEHILANGAN  satu unit sepeda  honda scopy  warna mera hitam Noool L.6610.HL TKP di Kupang indah Surabaya  diduga di baa kabur oleh orang tak dik