Calo SIM Baru dan Perpanjangan di Satpas Nganjuk: "Terindikasi Oknum Polisi Lantas Sendiri"

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Nganjuk. Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk diduga kuat terlibat dalam transaksi ilegal di tepi jalan, tepatnya di depan terminal lama Nganjuk. Peristiwa ini terekam kamera tersembunyi awak media setelah oknum tersebut selesai mengatur lalu lintas di pagi hari.

 

Baca Juga: Polres Kediri Kota Bersama TPID Sidak Beras Premium di Sejumlah Pasar Modern

Tim awak media yang mengamati kejadian tersebut kemudian memarkirkan mobilnya di area terminal lama dan menyempatkan diri sarapan di salah satu warung di sana. Dari percakapan dengan seorang anak pemilik warung nasi berinisial HF, terungkap praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

 

"Saya sudah delapan kali tes ambil SIM C baru tapi tidak lulus-lulus, Pak," ujar HF. "Bisa lulus asal ada pelicinnya, dengan nominal yang fantastis baru bisa lulus dan dapat SIM yang diinginkan."

 

HF juga menjelaskan detail biaya yang diminta untuk mempercepat proses pembuatan SIM C baru. "Daftarnya agar bisa urus SIM baru secara cepat, tinggal berfoto dan sidik jari itu Rp700.000,00 hingga Rp800.000,00," ungkapnya. Harga yang fantastis ini membuat HF mengurungkan niatnya untuk memiliki SIM C baru. "Toh saya tidak pernah pergi jauh, Pak," tambahnya.

 

Ketika ditanya lokasi penyerahan uang, HF menunjuk ke arah seorang pria yang duduk di trotoar bersama dua pemuda. "Ya itu, Pak, yang duduk di depan (trotoar) bersama dua pemuda. Pak polisi itu tiap hari di sana, mulai dari dulu. Itu transaksi pembayaran, Pak," jelas HF, menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut sebagai calo.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Nglinggo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Cabai Merah

 

Temuan di lapangan ini mengindikasikan adanya oknum polisi satlantas yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru merangkap sebagai calo pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.

 

Saat awak media mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 17 Juli 2025, beliau menegaskan, "Namun saya dapat pastikan calo di tempat saya itu tidak ada. Kalau memang masih ada, tolong bantu saya kasihkan foto/videonya, biar saya pidanakan."

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri

 

Dengan ditayangkannya berita ini, awak media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

 

Hal ini sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungutan liar (pungli), korupsi, dan praktik-praktik lain yang meresahkan masyarakat hingga ke akar-akarnya.(Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru