Awakmedia Laporkan Maraknya Calo di Satpas Polres Nganjuk ke Propam Polda Jatim. 

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Senin 21 Juli 2025, Seorang awak media sebagai kontrol sosial akhirnya, resmi melaporkan dugaan maraknya praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Nganjuk kepada Bidang Propam Polda Jawa Timur.

 

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri

Laporan tersebut disampaikan Senin siang (21/7) di Markas Polda Jatim, Surabaya, dengan membawa bukti hasil investigasi lapangan berupa video, foto, serta kronologi kejadian yang mengindikasikan adanya praktik percaloan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

“Sebagai jurnalis, saya berkewajiban menyampaikan temuan ini demi menjaga integritas pelayanan publik, khususnya di institusi kepolisian. Percaloan di Satpas Nganjuk sudah sangat terang-terangan, bahkan berlangsung di dalam lingkungan kantor,” ujar wartawan pelapor, yang identitasnya untuk sementara dirahasiakan demi keamanan proses investigasi.

 

Dalam investigasinya, wartawan tersebut menemukan bahwa sejumlah calo secara aktif menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa perlu mengikuti prosedur resmi, dengan imbalan biaya yang jauh lebih tinggi. Diduga, praktik ini berlangsung dengan sepengetahuan oknum petugas.

 

Baca Juga: Champion Parade: Dua Atlet Polri Asal Sumbar Berprestasi di Kancah Internasional

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Andi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi itu.

 

“Kami akan melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk, termasuk memeriksa anggota yang bertugas di Satpas Polres Nganjuk. Bila terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Kombes Andi.

 

Baca Juga: 1.632 Polisi dikerahkan Amankan Aksi Ojol di Silang Selatan Monas

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nganjuk belum memberikan keterangan resmi. Namun, laporan dari kalangan pers ini menjadi sorotan penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan publik.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo dan melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru