Polri Bekuk 3 Tersangka Pelaku Penembakan WNA di Bali

Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, jajaran Polda Bali, bersama Ditjen Imigrasi berhasil menuntaskan kasus penambakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dalam waktu kurang dari 2x24 jam. Insiden penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (14/6) lalu dengan 2 korban WNA Australia yakni ZR (32) meninggal dunia dan SG (34) yang kini masih dirawat di rumah sakit. 

 

Baca Juga: Bukti Nyata Bahwa Polri ada Untuk Masyarakat, Kembalikan Motor yang Hilang dan Masyarakat Merasa Aman

Dari hasil pengungkapan, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni JDF, PMT, dan MC. Dari informasi, tersangka JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sedangkan PMT dan MC diamankan saat berada di luar negeri. Saat ini ketiga tersangka masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan keseluruhan jaringan. "Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali," tutur Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., pada Rabu (18/6).

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru