Dugaan Bebasnya Lima Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Menjadi Pertanyaan Masyarakat, "Apakah Karena ada Uang Tebusan?

 

 

Baca Juga: Minimalisir Laka Lantas Polres Bondowoso Tambal Jalan Berlubang: Bakti Polri di Hari Bhayangkara ke - 79

 

MOJOKERTO, PortalNusantaraNews.co.id Senin 16/06/2025 dengan tayangnya pemberitaan yang viral mengenai tindak pidana 'Komplotan Pencurian kabel milik PT. Telkom  terjadi pada malam hari 13/06/2025  di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Seiring dengan tayangnya pemberitaan yang viral di dunia medsos, bahkan tersiarkan di media elektronik (TV ) maupun di media online. Bebasnya lima pelaku  menjadi sorotan tajam publik.

Baca Juga: Khitan Gratis Polres Situbondo Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Dan bnyak pertanyaan pertanyaan dari segala penjuru, terkait lima pelaku yang diantaranya berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias JJ, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto, LEPAS bin BEBAS tanpa menjalani proses hukum.

Barang bukti ; 1 unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, 1 unit Toyota Calya bernopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga". Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait peristiwa ini.

Baca Juga: Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke - 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Masyarakat menduga ada praktik penyuapanmengenai bebasnya lima para pelaku pencurian aset negara.

Kami awakmedia akan terus berkordinasi kepada pihak pihak terkait, agar pemberitaan berimbang dan bisa memberi jawaban yang jelas atas bebasnya kelima para pelaku pencurian aset negara, yang saat ini lagi viral di media online dan TV serta media cetak dalam keterangan pers.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru