Enam Pelaku Terlibat dalam group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’,

6 penyebar konten fantasi sedarah ditangkap. Dittipidisiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, karena memuat konten eksploitasi anak. Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Grup yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial dan membuat geram masyarakat.

 

Baca Juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Selasa (20/5).

Baca Juga: Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Editor : Redaksi

Berita Terbaru