Enam Pelaku Terlibat dalam group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’,

6 penyebar konten fantasi sedarah ditangkap. Dittipidisiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, karena memuat konten eksploitasi anak. Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Grup yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial dan membuat geram masyarakat.

 

Baca Juga: Pemerintah Putuskan MBG Dihentikan: "Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026: Tentang Penyesuian SPPG Saat Hari Libur"

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Selasa (20/5).

Baca Juga: Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Editor : Redaksi

Berita Terbaru