Enam Pelaku Terlibat dalam group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’,

6 penyebar konten fantasi sedarah ditangkap. Dittipidisiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, karena memuat konten eksploitasi anak. Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Grup yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial dan membuat geram masyarakat.

 

Baca Juga: Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi dan Pembinaan Bulutangkis Nasional

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Selasa (20/5).

Baca Juga: Kapolri Lantik 1.848 Perwira Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Polri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru