Enam Pelaku Terlibat dalam group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’,

6 penyebar konten fantasi sedarah ditangkap. Dittipidisiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, karena memuat konten eksploitasi anak. Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Grup yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial dan membuat geram masyarakat.

 

Baca Juga: Jangan Melawan Arus Hanya Untuk Menghemat Waktu, Karena Satu Pelanggaran Dapat Berakibat Fatal.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Selasa (20/5).

Baca Juga: Jangan Samarkan Pelat Momor Kendaraan, Bisa Menghambat Pengungkapan Kejahatan dan Berujung Penilangan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Peristiwa,

BERITA KEHILANGAN 

BERITA KEHILANGAN  satu unit sepeda  honda scopy  warna mera hitam Noool L.6610.HL TKP di Kupang indah Surabaya  diduga di baa kabur oleh orang tak dik