PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo segera menindaklanjuti tragedi tragis yang terjadi di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pesta minuman keras (miras) yang berlangsung pada Sabtu malam (26/4/2025) tersebut menewaskan dua orang, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan. Kasus ini langsung menarik perhatian Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, yang mengungkapkan komitmennya untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan; Manfaatkan Lahan Depan Pos Polisi Jadi Kebun Produktif
Untuk memastikan investigasi berjalan dengan baik, Polres Probolinggo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
Tim ini bertugas untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti terkait tragedi tersebut.
Saat ini, Satreskrim tengah menangani kasus ini dengan serius,” ujar AKBP Wisnu Wardana saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025). Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam pesta miras tersebut. Beberapa anggota kepolisian yang diduga hadir di lokasi kejadian tengah diperiksa secara intensif.
“Apabila ada bukti pidana, kami akan proses sesuai dengan hukum. Jika hanya terbukti melanggar disiplin atau kode etik, Si Propam yang akan menindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Proses penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan. Rumah Kades Temenggungan, tempat berlangsungnya pesta miras, telah digeledah oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik tengah fokus mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir di lokasi kejadian.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran tanpa pandang bulu,” tambah AKBP Wisnu.
Baca Juga: Awali Tugas, Kapolres Probolinggo yang Baru Kunjungi Ponpes Nurul Qodim Paiton
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Probolinggo juga meningkatkan patroli dan razia miras di berbagai titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal.
Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) telah diperintahkan untuk melakukan razia rutin di warung-warung dan tempat-tempat lainnya yang kemungkinan menjual minuman keras tanpa izin.
“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan untuk mencegah adanya korban lagi akibat miras oplosan,” tandas AKBP Wisnu.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas
Pesta miras yang berujung maut ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi masyarakat sekitar.
Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan miras dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.
“Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari miras,” pungkas Kapolres Probolinggo.
Pihak kepolisian berjanji akan terus memperbarui perkembangan terbaru terkait kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Redaksi