Pelayanan Pengalihan Bpjs Mandiri Ke Bpjs Penerima Bantuan Iuran (PBI)
No. SK: 099/DinsosBtl/II/2024Persyaratan
Mengisi formulir pengalihan
Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh Kalurahan
Foto copy KTP/Akta kelahiran bagi anak
Foto copy BPJS Mandiri
Foto copy Kartu Keluarga
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Petugas menerima berkas dari peserta
Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di data base: Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, Jamkesda
Petugas melakukan verifikasi berkas
Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
Waktu Penyelesaian
Proses pengalihan oleh BPJS Kesehatan ± 2 bulan
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Terdaftar menjadi PBI pengaduan Pelayanan- secara tertulis melalui :
1. Surat yang ditujukan Kepala Dinsos Kab.Bantul
2. Kotak Pengaduan
- Telepon : 0274 367338
- Fax : 0274 367504
- Email : sosial@bantulkab.go.id
PNN77
Editor : Redaksi