Pelayanan Pengalihan Bpjs Mandiri Ke Bpjs Penerima Bantuan Iuran (PBI)

avatar portalnusantaranews.co.id

Pelayanan Pengalihan Bpjs Mandiri Ke Bpjs Penerima Bantuan Iuran (PBI)

No. SK: 099/DinsosBtl/II/2024

Persyaratan

Mengisi formulir pengalihan

Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh Kalurahan

Foto copy KTP/Akta kelahiran bagi anak

Foto copy BPJS Mandiri

Foto copy Kartu Keluarga

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Petugas menerima berkas dari peserta

Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di data base: Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, Jamkesda

Petugas melakukan verifikasi berkas

Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang

Waktu Penyelesaian

Proses pengalihan oleh BPJS Kesehatan ± 2 bulan

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Terdaftar menjadi PBI pengaduan Pelayanan- secara tertulis melalui :

1. Surat yang ditujukan Kepala Dinsos Kab.Bantul

2. Kotak Pengaduan

- Telepon : 0274 367338

- Fax : 0274 367504

- Email : sosial@bantulkab.go.id

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru