Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim

portalnusantaranews.co.id

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat.


Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Baca juga: Kasatreskrim Polresta Malang Kota Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Pengeroyokan, Penyidikan Berjalan Sesuai Prosedur.


Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.


Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.


Koordinator aksi, Baihaki Akbar,  menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.


"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan," tegas Baihaki Akbar.

Baca juga: Diduga Bebas Main HP dan Bisa Konsumsi Sabu sabu di Dalam Lapas II Narkotika Pamekasan, Oknum Petugas Kelabaka


Dalam aksinya, AMI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.


Aksi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan massa untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.


Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri secara tertib.

Baca juga: Laporan Insiden Warga Tertabrak KA Arjuna Express 66F di Blimbing Malang


Menurut Baihaki Akbar, akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru