PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Dugaan pelanggaran prosedur kembali menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Seorang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru bebas kurang dari satu bulan membeberkan adanya aktivitas warga binaan yang diduga bebas konsumsi Narkotika jenis sabu sabu dan bebas menggunakan ponsel (handphone) di lingkungan blok hunian. Informasi tersebut bahkan diperkuat dengan adanya rekaman video saat para WBP tengah asyik mengoperasikan ponsel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah awak media mendatangi kantor Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan pada Rabu (22/07/2026) siang untuk melakukan konfirmasi. Kedatangan awak media diterima langsung oleh staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Moh. Zakaria, lantaran Kepala KPLP, Pradana, tengah berhalangan tidak bisa hadir karena sakit.
Dalam pertemuan tersebut, pihak media menyodorkan tiga inisial nama WBP—yakni HK, SL, dan HN—yang terekam kamera sedang menggunakan ponsel di dalam area Lapas. Petugas kemudian langsung melakukan pengecekan data dan membenarkan bahwa inisial nama tersebut, khususnya SL, memang tercatat sebagai warga binaan di sana.
Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Moh. Zakaria, menegaskan bahwa pihak Lapas berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran barang terlarang dan tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan ponsel secara bebas.
"Selama saya menjabat di sini, secara rutin kami melakukan kegiatan tes urine, dalam satu minggu bisa tiga kali. Dan tidak ada pembiaran bagi WBP menggunakan HP secara bebas," ujar Moh. Zakaria saat dikonfirmasi di kantor Lapas.
Hasil Penggeledahan Kamar Blok
Merespons aduan tersebut, petugas bergerak cepat dengan menggelar razia internal pada Rabu malam. Melalui pesan singkat pada Kamis (23/07/2026) pagi, Kepala KPLP Pradana menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggotanya di kamar hunian WBP yang bersangkutan,
"Semalam kita langsung melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan kamar lainnya juga, namun tidak ditemukan HP," jelas Pradana via aplikasi pesan singkat.
Pihak Lapas Pamekasan menyatakan tetap membuka diri terhadap masukan masyarakat dan meminta awak media memberikan bukti konkret jika memilikinya agar bisa ditindaklanjuti secara tegas. Mereka menekankan bahwa komitmen program Zero Halinar
Baca juga: Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim
(Handphone, Pungli, dan Narkoba) akan terus dikawal melalui penggeledahan berkala demi menjaga ketertiban di dalam Lapas.
"Bohong semua ketiga penghuni (WBP) ada didalam Lapas II Narkotika Pamekasan di blok A kamar no 3, 4, dan 11 pak, tegas Narsum".
"Mereka telah menerima berupa saweran (atensi secara rutin), imbuhnya".
Namun apa yang disampaikan oleh KPLP, bertolak belakang dengan realita dilapangan, atas penjelasan Narsum.
Baca juga: Laporan Insiden Warga Tertabrak KA Arjuna Express 66F di Blimbing Malang
Sehingga narsum bersikeras bahkan bersedia memmbuat pernyataan tertulis dihadapan Ka Kanwil Surabaya Jawa Timur, sebagai bentuk pertanggung jawaban nya.
Awakmedia berkomitmen untuk mengawal Narsum ungkap kasus tindak kejahatan serta beberapa pelanggaran di dalam Lapas II Narkotika Pamekasan, yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas Lapas setempat., Oknum Petugas Lapas II Narkotika Pamekasan terima atensi dari para napii (penghuni WRB) dari hasil tipu tipu bye hp yang mereka operasikan, dan mereka memiliki julukan masing masing salah satu dengan julukan "Mayor", tegas narsum.
bersambung.....
"FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"
Editor : Redaksi