KEDIRI, PortalNusantaraNews.co.id Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri bergerak cepat menangani dugaan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga asal Desa Pandean mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga ditabrak oleh sebuah kendaraan yang melaju dari arah yang sama. Sejumlah saksi menyebut pengemudi sempat tidak sadarkan diri akibat benturan, namun setelah siuman diduga dijemput keluarganya dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Keterangan para saksi juga mengarah pada dugaan identitas pengemudi yang disebut merupakan seorang salah satu karyawan Perusahaan GG di wilayah Kabupaten Kediri yang Berdomisili di Desa Brangahan, Namun demikian informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh penyidik.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri identitas kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat.

Sementara itu, RHN Law Firm yang telah menerima kuasa dari keluarga korban menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.Kuasa hukum keluarga korban, Moh. Rifai, S.H., menegaskan bahwa setiap pengemudi memiliki kewajiban hukum maupun moral untuk memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.
“Siapa pun yang terlibat kecelakaan memiliki kewajiban memberikan pertolongan. Apabila terdapat dugaan meninggalkan korban tanpa bantuan, tentu hal tersebut harus diusut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rifai.
RHN Law Firm juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, pendalaman keterangan para saksi, serta penelusuran kendaraan yang diduga terlibat.
Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku telah mengantongi rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan menyatakan siap menyerahkannya kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Kami menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki kepada penyidik agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambah Rifai.
Hingga berita ini diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri masih melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap seluruh informasi yang diperoleh. Kepolisian belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan identitas pihak yang diduga terlibat karena proses penyidikan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diungkap secara tuntas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Editor : Redaksi