PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Sabtu 07/03/2026 awakmedia menemukan dan mendapatkan informasi dari seorang pria berinisial NA warga desa pabean kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.
NA menjelaskan, sepanjang jalan ini seharusnya tidak seperti ini mas, ujarnya.
Baca juga: Skandal antara Pelaksana Proyek dan oknum Dewan, Bahan Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB dan SOP
Tahun kemarin seharusnya jalan selesai dan bisa dinikamati warga setempat khususnya.
Anggaran diajukan semenjak tahun 2023, menurut informasi warga setempat pelaksanaan proyek jalan rabat beton pembangunan jalan rabat beton dan Tembok Penahan Tebing (TPT) dengan anggaran ±Rp.430.000.000,00(Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) harus terselesaikan di tahun 2024.
Jalan rabat beton dengan panjang ±700 Meter dan Lebar ±400 Meter serta ketebalan ±15 Centi meter hingga saat ini 15/03/2026 tidak berwujud alias fiktif yang berlokasi di Karajan Bantaran Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan TPT tidak dilengkapi prasasti, dimana hal ini telah menyalahi undang undang no 14 tahun 2008 pasal 4 ayat 1dan2 huruf A dan B tentang keterbukaan informasi publik
Awak media berupaya menghubungi kepala desa Pabean selaku penanggung jawab dan pelaksana proyek pembangunan TPT dan proyek pembangunan jalan rabat beton berinisial SO melalui aplikasi WhatsApp "Pengajuan 430 dapatny 150 berita dr Pak slamet ya", jawab kades SO.
Baca juga: Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
"Fotony mn Pak, imbuhnya".
"Dulu pernah pak slamet yg memberitakan Pak", namun warga menjelaskan kepada awak media itu hanya alasan yang mencari pembenaran diri.
Warga berharap pemerintah tingkat kabupaten maupun tingkat propensi agar segera turun kebawah untuk memastikan yang diduga ada nya penyalah gunaan jabatan bertujuan memperkaya diri.
Sesuai apa yang disampaikan oleh bapak presiden Prabowo Subianto dan bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta kepada masyarakat dalam pemberantasan Pungli, Korupsi dan hal lain yang bersifat kriminal, hingga ke akar akarnya.
Dan bagi pejabat pemerintah dari Kades Camat Bupati dan pejabat Dewan maupun pejabat tinggi yang telah memperkaya diri, segera ditindak tegas mencopot jabatannya serta dimiskinkan, dikarenakan meresahkan masyarakat dan merugikan Negara, tutur warga setempat.
bersambung.....
Editor : Redaksi