Diduga Maraknya Percaloan SIM di Satpas Jember, Transaksi  secara Terang Terangan 

portalnusantaranews.co.id

JEMBER, PortalNusantaraNews.co.id   Dugaan praktik percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Satpas Jember. Praktik tersebut dinilai sulit dikendalikan dan berpotensi mencederai semangat reformasi pelayanan publik yang tengah digaungkan institusi Polri.

Pada Selasa 03/03/2026 sekira pukul 10:28wib Awak melintas depan satpas polres Jember dicegat atau dipanggil oleh seorang  asing yang berinisial NG yang diduga calo, didepan  tempat foto copy tepatnya depan satpas.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Taddan Sampang: Pengendara Motor Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Minibus Elf

Dua wanita datang dan   ditawari olehnya, "Mau ambil SIM ya mbak, baru apa perpanjangan, tanya NG".

Dan secara  spontanitas seorang wanita menjawab, ya berapa pak kalau urus Sim C baru buat anakku pak. soalnya anakku kerja di mekar, jawab ibu, inisial IA warga Patrang 

Kalau Sim C baru Rp.850.000,00, langsung jadi Bu, jelas NG. Okey Bu jangan sampai jam 12:00Wib ya Bu, tambahnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awakmedia kemudian mendatangi Satpas Jember guna melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat yang berwenang.

Sekira pukul 11:40Wib, dihari yang sama awakmedia berkordinasi kepada seorang anggota satpas yang menjabat sebagai baur SIM bernama Efni, menyampaikan secara lisan dan awakmedia  berupaya menunjukan temuan secara Audio video saat NG bertansaksi dengan si calon pengaju buat SIM C baru.

Namun beliau tidak menghiraukan justru menjelaskan kepada awakmedia bahwasannya, Tidak ada mas sudah steril mas, jelas Efni.

Semua dikirim atau diproses ke Bali  satu elf, agak murah disana mas(03/03/), ujarnya.

Baca juga: Kades Resah : "Pemangkasan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Probolinggo Marak Terjadi 

Bahkan banyak kita proses perpanjangan dari Bali semua hari ini mas, tambahnya.

Kita disini lagi tiarap mas sesuai dengan arahan bapak Kapolri mas, akunya.

Momen tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan di Satpas Jember.

Baca juga: Diduga Dibekingi Bupati, Hiburan Malam MR Ball dan JBL Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

Dugaan praktik percaloan di satpas polres Jember telah menabrak peraturan yang ada, serta membiarkan para calo dengan bebasnya  bertransaksi di lokasi satpas Polres Jember.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, tarif resmi penerbitan SIM C jauh di bawah angka yang ditawarkan oleh oknum tersebut.

Reformasi pelayanan publik seharusnya tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan melalui pengawasan ketat dan tindakan nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru