Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

portalnusantaranews.co.id

JEMBER, PortalNusantaraNews.co.id  Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui Satuan Lalu – lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: Oknum Anggota SATPAS  diduga Berkolaborasi Dengan Jukir Melakukan Praktik Percaloan Pembuatan SIM Baru

Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang juga sering digunakan balap liar.

Selain itu kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).

AKP Bernardus Bagas Simarmata menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.,” tegas AKP Bagas

Baca juga: Diduga Maraknya Percaloan SIM di Satpas Jember, Transaksi  secara Terang Terangan 

Menurut AKP Bagas, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia menambahkan, hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

“Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang AKP Bagas.

Polres Jember Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Taddan Sampang: Pengendara Motor Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Minibus Elf

“Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot,” ujarnya.

Dengan penindakan tegas namun humanis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru