SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., mengambil sumpah advokat dari beberapa organisasi dan perkumpulan advokat di ruang sidang utama PT Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, KPT Surabaya mengingatkan profesi advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri serta memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya.
“Advokat merupakan penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan keadilan,” tegas Sujatmiko. Advokat berperan penting dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan secara berimbang.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas
KPT Surabaya juga menekankan pentingnya integritas dan etika bagi advokat. “Advokat adalah profesi yang terhormat, namun kebanggaan itu hendaknya diiringi dengan sikap rendah hati dan kesadaran untuk selalu menjaga martabat profesi,” ucap Sujatmiko.
Baca juga: Pimpinan Media Siber PNN.co.id Membantah Keras Apa yang Ditudingkan oleh Oknum DPRD Pamekasan
Advokat juga diharapkan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kualitas diri agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman. “Tantangan dunia semakin kompleks, dan masyarakat semakin cerdas, advokat harus selalu memperbaharui pengetahuan serta menjaga kualitas diri,” terangnya.
Di akhir sambutannya, KPT Surabaya menitipkan harapan agar advokat yang diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika tinggi.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
Editor : Redaksi