KOTA MALANG PortalNusantaraNews.co.id Polresta Malang menindak kendaraan puluhan roda dua yang berkaitan digunakan untuk balap liar, Sabtu 06/12/2025 dini hari.
Hal ini saat kepolisian melaksanakan kegiatan patroli blue light dalam rangka mencegah aksi balap liar.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Taddan Sampang: Pengendara Motor Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Minibus Elf
KBO Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Husen menguraikan, patroli blue light dilaksanakan di sejumlah titik di antaranya Jalan Sukarno Hatta (Suhat), Jalan Borobudur, Jalan Ciliwung, Jalan Ijen, dan Jalan Kawi.
Kendaraan roda dua berkaitan spesifikasi dan pada saat itu kedapatan melakukan balap liar. Kami amankan di Polresta Malang Kota dengan penindakan dan penilangan,” beber Saiful saat dikonfirmasi Malang Posco Media.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo
Dalam patroli blue light yang dimulai pukul 24.00 WIB hingga sekitar pukul 03:30 WIB itu, pihak kepolisian mengamankan kendaraan roda dua sekira 55 unit.
“Kendaraan yang berkaitan dengan balap liar titiknya di Jalan Suhat. Terpantau jumlah kendaraan roda 2 yang diamankan sebanyak 55 unit, ungkap Saiful".
Saiful menambahkan, patroli rutin ini akan terus digencarkan hingga menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025-2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena ini menjelang Nataru, kami akan menjaga keamanan dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Kelanjutannya seperti itu, pungkasnya".
Editor : Redaksi