SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Rabu, 03/09/2025 Awakmedia hendak berkordinasi tentang temuan di dalam Rutan Kelas IIB Sampang, nasi dan menu diduga tidak layak untuk dimakan.
Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) kelas IIB Sampang, yang saat ini dijabat Kamesworo, A.Md.IP., S.H.
Baca juga: Diduga Ka Rutan Kelas IIB Sampang Tidak Bertika, Terhadap Kebebasan Pers
Ketika awakmedia berupaya kordinasi via aplikasi WhatsApp kepada Ka Rutan, menurut informasi dari keluarga salah penghuni Rutan diduga kwalitas makanan di dalam Rutan tidak layak dimakan para WBP.
Ka Rutan justru merespon dengan nada tinggi yang dinilai kasar. “Kamu siapa? Ada keperluan apa? Kamu tahu nggak kalau saya di sini masih baru, dan kamu jangan mengada-ada,” ucapnya, membentak tanpa memberi penjelasan.
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman keras dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang. Ketua KJJT, BBG, menilai sikap arogan Ka Rutan bukan hanya melukai perasaan wartawan, tetapi juga mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
“Perlakuan KA Rutan kelas IIB Sampang jelas pelecehan terhadap profesi pers. Jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers. Seharusnya pejabat publik menjawab pertanyaan dengan terbuka, bukan malah membentak apalagi merendahkan,” tegas BBG, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Oknum Jaksa Terindikasi, "Ada Dua Puluh Lima Juta Saya Sidang Bebas".
BBG menambahkan, tindakan Ka Rutan kelas IIB Sampang memperlihatkan wajah birokrasi yang anti kritik dan enggan transparan. Padahal, anggaran makan-minum (mamin) warga binaan adalah isu publik yang seharusnya bisa diakses siapa pun.
“Kami tidak akan tinggal diam, Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. KJJT Sampang segera berkoordinasi dengan pengurus provinsi untuk memastikan pelecehan terhadap kebebasan pers tidak terulang lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan etika, melainkan menyangkut marwah pers sebagai pilar demokrasi. “Bila pejabat publik bersikap arogan terhadap wartawan, sama artinya dengan menginjak-injak kontrol sosial masyarakat,” imbuhnya
Baca juga: Diduga PN Surabaya Sarang Mafia Kasus, "Oknum Jaksa Ringankan Vonis Hukuman dengan Puluhan Juta"
KJJT Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya menjaga kehormatan profesi wartawan sekaligus menuntut penghormatan terhadap kerja jurnalistik.
“Kami berdiri untuk pers yang bebas dan berintegritas. Jangan ada lagi pejabat yang seenaknya menghardik jurnalis,” tandas BBG dengan nada geram.
Kasus ini dipastikan akan terus bergulir. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang membawahi jajaran rutan, apakah akan menegur serta menindak anak buahnya atau justru membiarkan sikap arogan itu menjadi preseden buruk.
Editor : Redaksi