DirJen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Mashudi, ajak Seluruh Jajaran "Berikrar" di Gedung Wascock, Jakarta

JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Indonesia melaksanakan ikrar bersama pada Sabtu pagi ini.16/05/26


Pernyataan itu disampaikan Mashudi saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media. “Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari media pada pagi hari ini. Bahwa seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Indonesia hari ini berikrar,” ujar Mashudi.

Baca Juga: Air Mata Fajar: "Jiwa yang Terasing di Tanah Kelahiran"


Mashudi merinci, ikrar tersebut diikuti oleh semua unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kepala Rumah Tahanan Negara, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, hingga Kepala Balai Pemasyarakatan.


“Baik itu Kakanwil, Karutan, LPKA, termasuk Ka LPP, dengan Kabapas, hari ini berikrar,” tegasnya.  


Ikrar serentak ini menandakan upaya konsolidasi dan penyamaan komitmen di tubuh Ditjen PAS. Meski belum dirinci isi ikrar tersebut, pernyataan Dirjen PAS mengindikasikan langkah penguatan integritas dan kinerja jajaran pemasyarakatan dari pusat hingga daerah.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Pertalite di Malang Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan


Kegiatan berlangsung di area terbuka dengan latar Gedung Wascock, Jakarta, dan dihadiri puluhan pejabat Ditjen PAS berseragam dinas.


Hingga berita ini diturunkan, Humas Ditjen Pemasyarakatan belum merilis poin-poin resmi isi ikrar. Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi detail substansi ikrar kepada pihak Ditjen PAS. (Red)

Baca Juga: Anggota Arisan Nama Baiknya Dicemarkan, Admin Arisan Y Bakal Dilaporkan

      "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru