Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

portalnusantaranews.co.id

KOTA PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025). 

Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. 

Baca juga: Di SPPG Polres Madiun Ada Menu Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar di Sekolah

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek. 

Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta. 

Baca juga: Tim Dokkes Lakukan Uji Food Safety di SPPG Polres Magetan 2 Poncol

"Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace," kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).

Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak sendirian.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

"Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," tambah Iptu Zaenal Arifin.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru