PASURUAN, PortalNusantaraNews.co.id Memberikan layanan prima bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, Polres Pasuruan Polda Jatim membuka pos penitipan barang berharga termasuk kendaraan bermotor ( Ranmor).
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek yang terdekat,” kata AKBP Dani, Kamis (27/3).
Disampaikan oleh AKBP Dani, penitipan di kantor Polisi ini gratis, tidak ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.
"Yang jelas memiliki dokumen - dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor Polisi," ungkap AKBP Dani.
Baca juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti
Kapolres Pasuruan menyebut layanan penitipan gratis ini salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur lebaran.
"Artinya, potensi - potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama lebaran itu bisa diminimalisir dengan cara - cara begini,”kata AKBP Dani.
Baca juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79
Sementara itu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai dan nyaman, pihaknya akan mengerahkan anggota untuk berkeliling ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman
“Bagi pemudik, silakan menghubungi babinkamtibmas setempat atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama Bhabinkamtibmas,” tutupnya
Editor : Redaksi