NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa Polsek Ngronggot telah membongkar sebuah bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Senin (17/3/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Pembongkaran dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Di SPPG Polres Madiun Ada Menu Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar di Sekolah
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Nganjuk. Segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas," ujar AKBP Siswantoro.
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa saat pihak kepolisian tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, terdapat fasilitas yang mengarah pada dugaan praktik sabung ayam, seperti kurungan ayam dan ring aduan.
Baca juga: Tim Dokkes Lakukan Uji Food Safety di SPPG Polres Magetan 2 Poncol
"Kami langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun," jelas AKP Darminto.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Ngronggot juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik sabung ayam di lokasi tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan melanggar hukum lainnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, ketertiban dan keamanan wilayah dapat terus terjaga.
Editor : Redaksi