Sidak Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Tidak Sesuai Kemasan

portalnusantaranews.co.id

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id  Satgas Pangan Polres Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng kemasan sesuai dengan standar yang tertera pada label serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.

Baca juga: Laporkan DJ Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Nilai Lirik Lagu Berpotensi Merusak Moral Muda Mudi

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa merek minyak goreng kemasan dan menemukan bahwa minyak goreng kemasan botol merek Minyakita mengalami pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera. 

“Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.

Baca juga: Dialog Publik AJI: Kapolresta Malang Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas dan Kolaborasi Kepolisian Mengedepankan HAM

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan," jelasnya.

Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.

Baca juga: Integritas Harga Mati, Sebelum Tindak Masyarakat, Kasat Reskoba Pastikan Seluruh Anggota Bebas Narkotika

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru