JOMBANG, PortalNusantaraNews.co.id Sebuah dugaan penangkapan yang berujung pada pelepasan tersangka dengan imbalan uang mencuat di wilayah hukum Polres Jombang. Kejadian ini diduga terjadi pada hari Selasa, 10 September 2024, di Jalan Bongso, Jombang.
Menurut informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial A.M yang membawa rokok ilegal. diduga ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, tak lama kemudian, Inisial A.M dikabarkan dilepaskan setelah diduga memberikan uang sebesar Rp15 juta.
Kabar ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan sikap Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, S.H., S.I.K Polres Jombang yang memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons sama sekali.
Baca juga: Polresta Malang Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan
Editor : Redaksi