Dugaan Suap Puluhan Juta Lepaskan Tersangka Kasus Narkoba di Perumahan Sumput

portalnusantaranews.co.id

Dugaan Suap Puluhan Juta Lepaskan Tersangka Kasus Narkoba di Perumahan Sumput

SIDOARJO, PortalNusantaraNews.co.id Investigasi mendalam yang dilakukan oleh redaksi PortalNusantaraNews.co.id mengungkap dugaan praktik suap dalam kasus penangkapan seorang tersangka berinisial S di Perumahan Sumput, Driyorejo, Gresik.

Baca juga: Tercoreng Kembali Institusi Kepolisian, "Oknum Polisi Diduga Melepas 3 Pemuda Kasus Narkoba Jenis Sabu Sabu"

S ditangkap pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan barang bukti berupa chat WhatsApp di ponselnya dan hasil tes urine yang negatif.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa S diduga dibebaskan pada tanggal 6 Oktober 2024 setelah adanya dugaan pembayaran sejumlah uang sebesar Rp. 30 juta.

Identitas sumber yang merupakan teman dekat S sengaja dirahasiakan untuk menjaga keselamatannya.

Baca juga: Dinilai Inovatif, Kapolresta Sidoarjo Terima Penghargaan dari PWI Jatim

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah Gresik.

Praktik suap yang diduga terjadi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

"Saat di konfirmasi terkait adanya pelepasan tersangka, ke Kanit berinisial R beliaunya menjawab, langsung ke KBO ya mas,"tuturnya. Yang pada saat ini menjabat Kanit Reskrim Pidum di Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

Awak Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru