Dugaan Suap Puluhan Juta Lepaskan Tersangka Kasus Narkoba di Perumahan Sumput
SIDOARJO, PortalNusantaraNews.co.id Investigasi mendalam yang dilakukan oleh redaksi PortalNusantaraNews.co.id mengungkap dugaan praktik suap dalam kasus penangkapan seorang tersangka berinisial S di Perumahan Sumput, Driyorejo, Gresik.Baca juga: Dengan Kopling Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Sidoarjo
S ditangkap pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan barang bukti berupa chat WhatsApp di ponselnya dan hasil tes urine yang negatif.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa S diduga dibebaskan pada tanggal 6 Oktober 2024 setelah adanya dugaan pembayaran sejumlah uang sebesar Rp. 30 juta.
Identitas sumber yang merupakan teman dekat S sengaja dirahasiakan untuk menjaga keselamatannya.
Baca juga: Massa Aksi Buruh di Jatim Berjalan Tertib, Polresta Sidoarjo Kawal Hingga Batas Kota Surabaya
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah Gresik.
Praktik suap yang diduga terjadi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Saat di konfirmasi terkait adanya pelepasan tersangka, ke Kanit berinisial R beliaunya menjawab, langsung ke KBO ya mas,"tuturnya. Yang pada saat ini menjabat Kanit Reskrim Pidum di Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan
Awak Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.
PNN77
Editor : Redaksi