Terindikasi Kuat Dua ASN Diduga Terlibat Pelanggaran Etika di Ruang Kerja
SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tengah menjadi perbincangan setelah beredar kabar dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Insiden ini dilaporkan terjadi di salah satu ruang kerja di lingkungan Setdakab Sampang.Baca juga: "Aktivitas Alat Berat di Bira Timur Sampang: Proyek Resmi atau Tambang Liar?"
Informasi mengenai kejadian ini mulai mencuat sejak awal Desember 2024 dan menjadi sorotan di kalangan internal Pemkab. Salah seorang pejabat eselon II, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku mendengar laporan dari staf terkait kejadian tersebut.
Benar, ada laporan dari staf saya mengenai insiden ini. Untuk lebih jelas, konfirmasi langsung ke yang bersangkutan, ungkapnya pada Jumat (6/12/2024).
Menurut keterangan yang diterima, kejadian ini disaksikan oleh beberapa staf lainnya. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Jumat (29/11/2024) saat jam istirahat siang.
Baca juga: Beberapa Perusahaan di Asrikaton Malang Diduga Langgar Aturan Pemerintah Daerah
Sejumlah pihak di Pemkab Sampang menyayangkan dugaan pelanggaran etika ini. Salah seorang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebutkan bahwa kejadian ini mencoreng citra ASN dan menuntut langkah tegas dari Inspektorat.

Baca juga: Satgas Pangan Polres Madiun bersama Forkopimda Tinjau Stabilitas Harga Sembako
Kalau benar, ini harus diusut sesuai aturan yang berlaku. Integritas ASN harus dijaga, dan sanksi disiplin perlu ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, ujarnya.
Pihak media terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi ini. Dugaan pelanggaran ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Pemkab Sampang, dengan masyarakat menantikan langkah konkret untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi.(Red)
Editor : Redaksi