MALANG, PortalNusantaraNews.co.id KLARIFIKASI RESMI: Kegiatan di Dusun Srigading Randugading Adalah Tradisi Hajatan, Bukan Ajang Perjudian
Yth. Seluruh Warga Masyarakat Kecamatan Tajinan, khususnya Dusun Srigading, Desa Randugading,
Baca Juga: Momen Hangat Kasatlantas Polresta Malang Kota Tumpengan Bareng Ojol di Warung Kopi
Sehubungan dengan beredarnya isu dan pemberitaan terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah RT 22 / RW 06, Dusun Srigading, Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, bersama ini kami sampaikan klarifikasi dan fakta yang sebenarnya di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung serta koordinasi bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tajinan dan tokoh masyarakat setempat, hal-hal yang perlu diluruskan adalah sebagai berikut:
Bukan Tempat Perjudian
Ditegaskan dengan sebenar-benarnya bahwa di lokasi tersebut TIDAK ADA aktivitas perjudian maupun transaksi taruhan uang dalam bentuk apa pun. Informasi yang beredar mengenai adanya ajang judi sabung ayam adalah TIDAK BENAR (hoaks).
Bagian Tradisi Hajatan Pernikahan
Kegiatan adu ayam yang sempat terlihat merupakan bagian dari rangkaian acara hiburan adat/tasyakuran dalam rangka pesta pernikahan putra dari Bapak Prayet. Kegiatan ini diadakan murni atas permintaan tuan rumah untuk memeriahkan hajat keluarga dan bukan untuk ajang taruhan komersial.
Lokasi Langsung Dibongkar
Sesuai dengan komitmen menjaga ketertiban, segera setelah acara adat atau hajatan keluarga tersebut selesai, tenda dan sarana di lokasi langsung dibongkar total oleh pihak keluarga dibantu warga. Saat ini, lokasi telah bersih dan kembali ke fungsi semula.
Baca Juga: Dugaan Pengelola Kalangan Kebal Hukum Mencuat, APH Kabupaten Malang tak Dapat Menyentuhnya Ada Apa?
Pernyataan Resmi Pihak Berwajib
Fakta ini juga telah diperkuat oleh pernyataan resmi dari Kanit Reskrim Polsek Tajinan, Bapak Indra, setelah melakukan verifikasi langsung kepada saksi-saksi dan narasumber warga setempat di lingkungan RT 22.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga kerukunan, dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan sepihak yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal kita.
Atas perhatian dan kerja sama seluruh warga, kami ucapkan terima kasih.
Tajinan, 23 September 2026
Pihak Keluarga / Tokoh Masyarakat & Komunitas Warga Randugading

Editor : Redaksi