MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika mencuat di wilayah hukum Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Seorang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dilaporkan dilepaskan hanya beberapa jam setelah ditangkap, setelah diduga menyetorkan uang "tebusan" dengan total mencapai Rp50 juta kepada oknum tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika seorang pria berinisial IN, warga Blandid, Singosari, ditangkap oleh petugas di kediamannya pada Rabu (15/7) sekitar pukul 20.13 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik IN. Di dalam gawai tersebut, ditemukan petunjuk kuat berupa ruang obrolan (chat) dan foto-foto lokasi pengambilan pesanan narkoba dengan modus ranjauan.
Namun, keanehan terjadi hanya beberapa jam pasca-penangkapan. Terduga IN langsung dibebaskan dan dilepaskan saat itu juga tanpa melalui proses hukum lanjutan yang transparan.

Ketika awak media berkordinasi langsung via aplikasi whatsapps kepada DM
"Cari manual butuh waktu lama bang", jawab DM, (12:09wib).imbuhnya
Baca Juga: Polresta Malang Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
Dan tidak lama kemudian sekira pukul 12:18 DM menghunbungi awakmedia via whatsapps pggilan suara, DM membenarkan bahwa ada transaksi dari rekening A/n. Yunita Rita QQ Evanchristian Ditya sejumlah Rp.40juta ke rekning Bca A/n. Dicky Mumandar(pertama) kali nya dan dari rekning A/n. Nanda Putri Dwi Anja sejumlah Rp.4.9juta dengan tujuan yang sama A/n. Dicky Munandar dan sisa nya sejumlah Rp.5.1juta. diserahkan langsung secara tunai kepada DM, total keseluruhan Rp.50juta, ungkap narsum terpercaya IN.
Sesuai dengan Kode Etik: Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk menggunakan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut
Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Prajurit dan ASN TNI AD, Disiplin Berlalu Lintas Jadi Cermin
.
"FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM"
(Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh).
Editor : Redaksi