MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Komitmen Polresta Malang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang, Petugas tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, tetapi juga mendampingi secara khusus ke para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.
Baca Juga: Polresta Malang Bersih-Bersih TPS Hingga Masjid, Wujud Sinergi Jaga Lingkungan Bersih dan Seha
Layanan SIM Difabel ini, Polresta Malang menindak lanjuti Perintah dari Kapolri dalam meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas tinggi.
Kapolresta Malang Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.
“Pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio. (Senin, 22/06/2026)
AKP Rio menambahkan, para petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM.
Program pelayanan ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang.
Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM khusus difabel, namun satu orang berhalangan hadir akibat mengalami kecelakaan sehingga enam peserta mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Wakapolsek Lowokwaru Santuni 25 Anak Yatim di Tunjungsekar, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”
Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel.” Ujarnya.
Ia menambahkan, Program SIM Difabel sangat membantu teman-teman driver Ojol yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.
Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi dan layanan pesan antar berbasis aplikasi.
“Bagi driver Ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” Pungkas Alfarizky.
Sebagai salah satu mitra strategis Polresta Malang Kota, komunitas driver Ojol memiliki peran penting dalam mendukung budaya keselamatan berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
Pelayanan SIM Difabel Satpas Polresta Malang Kota menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berkeadilan mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Editor : Redaksi