Diduga Karena Tidak Mampu Penuhi Puluhan Juta Permintaan Oknum Budi, Seorang Nanang Dijerat Sebagai Bandar Sabu Sabu

MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Keluarga Nanang meminta keadilan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan terkait dugaan salah prosedur dan pemerasan sebesar Rp50 juta oleh oknum bernama Budi,  mengapa Rosi bisa bebas padahal Nanang dan Rosi saat penangkapan, mereka bersamaan dalam kamar dirumah Nanang yang  beralamat wonokoyo kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh keluarga Nanang, berikut adalah pokok permasalahan yang dituntut untuk diperiksa kembali:

Baca Juga: Jaga Pesona Alam Lawu, Kapolres Magetan Pimpin Aksi Bersih bersih sampah di Wisata Air terjun Tirtosari

Saksi Rosi: Rosi menyatakan Nanang bukanlah bandar, melainkan dimintai tolong untuk membelikan sabu-sabu senilai Rp. 250.000,00 menggunakan uang dari Rosi.

Prosedur Penangkapan: Penangkapan di kediaman Nanang diduga tidak disertai dengan Surat Perintah Tugas (Springas) yang ditunjukkan kepada pihak keluarga.

Dugaan Pemerasan: Keluarga menyebut oknum bernama "Budi" diduga melakukan pemerasan sebesar Rp50 juta kepada keluarga tersangka   Nanang agar tersangka tidak ditahan, dan keluarga memohon disamakan dengan Rosi malah oknum bernama Budi mencaci dengan kata "kayak nawar lombok dipasar ae", tegas Habibah (kakak dari tersangka) menirukan si Budi.

Tuntutan Pemeriksaan: Pihak keluarga (diwakili kakak kandung Nanang, Habibah) memohon agar kasus yang menjerat Nanang  asal Malang ini diusut ulang dan ditangani sesuai SOP.

Baca Juga: Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Untuk menindaklanjuti dan mengawal pelaporan terkait dugaan pelanggaran anggota maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan Ditresnarkoba  Polda Jatim.

Dan kami sebagai keluarga mendesak bapak Komisaris Besar Polisi Muhammad Kurniawan, untuk menindak tegas anggota maupun penasehat hukum yang terlibat agar tidak sewenang wenang melakukan pemerasan dan mencoreng institusi Kepolisian khususnya Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut pada pemberitaan berikutnya.

"FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru