Redaksi PNN.co.id Angkat Bicara: "Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan Penyuntingan Ulang Berita Tanpa Izin oleh Target.id"

MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id) melayangkan protes atas dugaan pelanggaran hak cipta dan kode etik jurnalistik oleh Target.id yang menyunting dan menerbitkan ulang berita tanpa izin. PNN.co.id menuntut sanksi tegas merujuk pada UU No. 28 Tahun 2014, yang mengancam pelanggar hak cipta dengan pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Informasi selengkapnya mengenai sengketa ini dapat disimak melalui tautan berita dari Portal Nusantara News.

Sebelum dirubah;

Baca Juga: Hadir di Alun-Alun Merdeka, Ajak Warga Sarapan Sekaligus Cek Kesehatan Gratis 

Sekira pukul 21:51Wib redaksi menghubungi redaksi Target.id via aplikasi WhatsApp,

"Waalaikum salam wr.wb baik"

"Baik pk bos berita yg mana ya", 

"Ya boz gmn pk boz" 

Baca Juga: Suara Penolakan MBG: Jeritan Orang Tua atas Korban yang Terus Berjatuhan

"Saat ini saya tak pernah keluar boz, itu anggota ku (AL) yang menaikan lewat IT boz" saya akan menegurnya" ujarnya yang sok akrab".

Selang berapa menit kemudian pihak media Target.id merubah berita, hal ini jadikan pelajaran dalam jejak digital penghapusan berita, tegas Redaksi PNN.co.id

Sesudah dirubah;

Baca Juga: Pelaksanaan Program MBG Sangat Tergantung Pada Sikap Bijak Hasil Evaluasi Pemerintah

Redaksi PNN.co.id mendesak pihak pihak terkait untuk memberikan sangsi tegas kepada oknum wartawan yang berani mengupas, menyangkan pemberitaan tanpa ada izin dan kordinasi terlebih dahulu dari portal lain, untuk Marwah Jurnalistik.

  "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru