JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali mengguncang institusi negara. Kali ini, AMI resmi melaporkan dugaan bobroknya sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Laporan tersebut bukan tanpa alasan. AMI menyoroti adanya dugaan praktik-praktik menyimpang di dalam lapas yang dinilai sudah berada pada titik mengkhawatirkan, mulai dari dugaan pungutan liar, peredaran dan penyalagunaan narkoba, perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu, hingga indikasi lemahnya pengawasan internal.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE,SH menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
"Ini bukan lagi persoalan kecil. Ini sudah menyangkut rusaknya sistem pemasyarakatan. Kalau dibiarkan, lapas bukan lagi tempat pembinaan, tapi bisa berubah jadi sarang praktik ilegal," tegas Baihaki (17/4) dengan nada keras.
AMI secara terang-terangan mendesak kementerian untuk tidak sekadar melakukan klarifikasi, melainkan langsung turun tangan melakukan audit total dan bersih-bersih di tubuh lembaga pemasyarakatan.
"Kami minta Menteri jangan tutup mata. Copot oknum-oknum yang bermain di dalam. Jangan sampai negara kalah oleh praktik-praktik kotor di balik tembok lapas," lanjutnya.
Baca Juga: Kolaborasi Polisi dan TNI: "Bantu Warga Terdampak Longsor di Ponorogo"
Lebih jauh, AMI juga menilai bahwa pembiaran terhadap kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Kalau di dalam lapas saja hukum bisa dipermainkan, lalu di mana lagi rakyat bisa percaya Ini bahaya besar bagi penegakan hukum kita," tandas Baihaki.
AMI menegaskan tidak akan berhenti pada pelaporan semata. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.
Baca Juga: Inovatif Polres Jember: "Manfaatkan Pos Terpadu Alun - Alun Jadi Pusat Layanan Masyarakat"
"Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan tegas, AMI siap turun ke jalan dengan kekuatan penuh," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan AMI.

Editor : Redaksi