Dua Lelaki Warga Camplong Diamankan oleh Tim Reskoba Sampang, yang Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu

SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Sampang kini dipertanyakan. Di tengah pergantian kepemimpinan, sebuah skandal besar diduga terjadi dalam penanganan kasus di Desa Murbetoh, Kecamatan Camplong. Isu penyusutan barang bukti (BB) hingga dugaan pelepasan tersangka dengan imbalan uang kini menjadi ujian berat bagi Kasat Narkoba yang baru dilantik.

Kronologi dan Dugaan Penyusutan Barang Bukti

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

Aksi penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Sampang pada Selasa (13/01/2026) berlanjut pada penggeledahan di kediaman MI, yang diduga sebagai pengedar. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah yang signifikan.

Namun, informasi mengejutkan datang dari kesaksian warga setempat. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, barang bukti yang diamankan awalnya diduga mencapai 1 Kilogram. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa jumlah yang dilaporkan secara resmi menyusut drastis menjadi hanya hitungan gram.

"Kami melihat prosesnya, barang bukti itu kurang lebih 1 Kg, tapi kenapa yang muncul di informasi selanjutnya jumlahnya jauh berbeda?" ungkap sumber warga tersebut dengan nada penuh tanya.

Tersangka RN Diduga Bebas Usai Setor 30 Juta

Ketidakadilan hukum semakin terlihat saat tersangka RN, yang ditangkap dalam rangkaian kasus yang sama, dikabarkan telah menghirup udara bebas sejak Kamis (15/01/2026). RN diduga dilepas setelah memberikan uang tebusan sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). Sementara itu, rekannya berinisial MI hingga kini dilaporkan masih meringkuk di sel tahanan Polres Sampang.

Baca Juga: Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

Kasat Narkoba Baru Bungkam, Komitmen Dipertanyakan

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan AKP Yuda Julianto, Kasat Narkoba Polres Sampang yang baru menjabat beberapa hari. Saat dilantik, AKP Yuda menyatakan kesiapannya menjalankan amanah Kapolres Sampang untuk bekerja secara profesional dan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak sekadar mengejar target.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Saat awak media mencoba melakukan koordinasi dan konfirmasi melalui WhatsApp terkait isu miring ini, AKP Yuda Julianto justru tidak memberikan respon sama sekali. Sikap bungkam perwira yang baru dilantik ini menuai kritik pedas, karena dianggap menutup diri dari fungsi kontrol sosial media di saat isu krusial mencuat.

Desakan Untuk Transparansi

Baca Juga: Polri Perihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 agar Tepat Sasaran

Masyarakat menagih janji kerja profesional yang ditekankan Kapolres Sampang. Jika benar terjadi penyusutan barang bukti dan praktik "lepas-tangkap" dengan uang pelicin, maka hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap institusi Polri dan mandat Presiden RI dalam memerangi narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu itikad baik dari Kasat Narkoba maupun Kapolres Sampang untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru