BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id Korlap LSM. Suara Mitra Madura Angkat bicara dengan temuan ini tenaga pengajar meninggal kan sekolah kembali terjadi lagi pada saat e.presensi disdik harus memberi kan teguran tegas dan menberikan sangsi
UPTD SDN JUNGANYAR 3 jam 12 semua guru sudah pulang dan tidak kembali lagi Pokok pokok pengaturan DISIPLIN pegawai...20/1/2026)
Baca Juga: Solidaritas Lintas Komunitas, Jurnalis Jawa Timur Jenguk Bayu Pangarso di RSUD Dr Soetomo
( PP no 94/ 2021}
PP yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil ( PNS) nomer 94 tahun 2021 yang menggantikan PP nomer 53 tahun 2010, PP inimengatur kewajiban larangan, dan hukuman bagi PNS untuk menjamin PNS yang profesional, berintegritas dan akuntabel
dengan sangsi yang bisa mencakup pemotongan tunjangan hlngga pemberhentian jika terjadi pelanggaran seperti mangkir kerja terus menerus atau penyalah gunaan wewenang..
pewarta: MK

Editor : Redaksi