SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Ranmor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mengembalikan kendaraan bermotor hasil pencurian. Melalui program ini, kepolisian menyiapkan 800 unit sepeda motor hasil curanmor untuk dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis.
Polrestabes Surabaya melaksanakan Bazar Ranmor di Mapolrestabes Surabaya dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 21–23 Januari 2026, sedangkan tahap kedua berlanjut pada 26–30 Januari 2026. Polisi mengamankan seluruh kendaraan sebagai barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Diduga Maraknya Percaloan SIM di Satpas Jember, Transaksi secara Terang Terangan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang langsung ke lokasi bazar. Polisi meminta pemilik membawa dokumen kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen pendukung lainnya, untuk mencocokkan data kendaraan.
“Kami mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang sah tanpa biaya dan tanpa perantara,” ujar Luthfie, Sabtu (17/1/2026).
Untuk mempermudah proses pencarian, petugas menyusun kendaraan berdasarkan jenis, nomor rangka, dan nomor mesin. Polisi menerapkan sistem ini karena pelaku curanmor sering mengganti pelat nomor pada kendaraan hasil kejahatan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Taddan Sampang: Pengendara Motor Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Minibus Elf
Selain itu, penyidik menemukan bahwa kendaraan tidak hanya berasal dari wilayah Surabaya. Polisi mengidentifikasi sejumlah unit dari luar daerah dan melacak satu unit yang berasal dari Provinsi Banten. Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Guna membantu pemilik yang tidak mengingat detail kendaraannya, Polrestabes Surabaya mengumumkan nama pemilik kendaraan berdasarkan hasil identifikasi. Polisi juga menyediakan layanan pengecekan data kendaraan secara daring sebelum masyarakat datang ke lokasi bazar.
Baca Juga: Kades Resah : "Pemangkasan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Probolinggo Marak Terjadi
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa jajarannya terus memburu pelaku curanmor dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Melalui Bazar Ranmor, kepolisian berharap memulihkan hak masyarakat sekaligus meningkatkan rasa aman di Kota Surabaya.

Editor : Redaksi