Contoh Buruk Seorang Oknum Anggota DPRD, Menggemparkan Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id  Wajah Ketua Komisi II Periode 2024-2029 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan terkoyak habis. Seorang oknum legislator berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) diduga telah melampaui batas moral dan hukum dengan terlibat dalam skandal kriminal yang mengejutkan, menggunakan fasilitas negara sebagai lokasi kebejatan.

Gaya hidup SAF bukan lagi sekadar contoh buruk, melainkan indikasi nyata degradasi moral pejabat publik. Ia diduga menggelar pesta seks dan narkoba di area sensitif, yaitu Room terselubung di Gudang Bulog Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan.

Baca Juga: Pimpinan Media Siber PNN.co.id Membantah Keras Apa yang Ditudingkan oleh Oknum DPRD Pamekasan

Peristiwa ini melibatkan seorang wanita yang putih mulus bahenol dan cantik menawan berinisial VA asal kota Malang, yang diboking melalui WhatsApp atas perantara temannya. Peristiwa kelam itu terjadi pada Minggu malam, 07/12/25, dimulai sekira pukul 19.05 WIB hingga jelang pukul 22.00 WIB.

"Ketika VA sudah berada dalam kondisi tak berdaya karena minuman beralkohol yang disajikan, dan oknum DPRD SAF dengan mendesak VA untuk  menelan sebutir pil yang teridentifikasi Ineks (Ekstasi)," ungkap VA. 

Setelah korban dipaksa menelan barang haram tersebut, SAF berupaya melakukan hubungan seksual. Namun, ironi terjadi. Menurut pengakuan VA, birahinya tak tersampaikan karena 'burung perkutut' milik anggota Dewan terhormat itu tidak mampu berfungsi sehingga GaGal Birahi.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Kegagalan fatal ini menjadi penutup tragisomis dari pesta yang melanggar hukum, membuat VA merasa jengkel atas kebejatan yang Sia-sia tersebut.

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi untuk menuntut pertanggungjawaban atas tuduhan pidana serius ini, oknum DPRD SAF Membalas melalui aplikasi WhatsApp, "Tidak Pak,"tegasnya 

Kami mendesak Polres Pamekasan dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk tidak hanya mengaudit, tetapi melakukan Penggerebekan dan Tes Urine mendadak terhadap SAF dan ketua komisi di DPRD kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Oknum yang seharusnya menjadi pelayan rakyat ini telah melanggar UUD dan merusak masa depan generasi muda Pamekasan. 

Ia harus dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum hingga ke akar-akarnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru