Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

KOTA KEDIRI, PortalNusantaraNews.co.id Polres Kediri Kota Polda Jatim terus berupaya memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Hal itu sampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memimpin Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota,Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Ditemukan Mayat Perempuan: Diduga Korban Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Mobil Yang Terkunci, di Sidoarjo

Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan kehadiran nyata polisi di lapangan

"Pamapta ini adalah jawaban atas tantangan Polri saat ini. Tugas dan fungsi Pamapta bukan hanya administratif, tetapi langsung hadir di lapangan sebagai pengendali operasional," kata AKBP Anggi.

Ia juga menekankan bahwa Pamapta memiliki peran penting sebagai penghubung antarfungsi kepolisian dan ujung tombak dalam merespons setiap peristiwa di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Baca Juga: Hal Inilah Yang Mendasari Tuntutan Korban dan Sorotan Publik Terhadap Keterbukaan Polsek Lowokwaru

"Ketika ada kejadian, Pamapta harus yang pertama hadir. Bhabinkamtibmas dan piket Polsek wajib sigap. Pelayanan kita harus cepat dan profesional, agar masyarakat merasa dilindungi dan dilayani," jelas AKBP Anggi.

Ia menambahkan, kehadiran Pamapta diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap Polri melalui kinerja yang responsif, transparan, dan berorientasi pada hati nurani.

Baca Juga: Kapolresta Malang Berikan 48 Penghargaan dan Apresiasi Sinergi Warga bersama Tiga Pilar Kelurahan Juara Satkamling 2026

"Pamapta harus hadir di tengah masyarakat, bekerja dengan nurani, dan menjadi jembatan antara Polri dan masyarakat," pungkasnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Pamapta Polres Kediri Kota dapat semakin memperkuat sinergi dan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru