MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Fenomena “kebal hukum” tampaknya benar-benar terjadi di wilayah hukum Polsek Poncokusumo Polres Malang, meski sempat dibubarkan, dirobohkan tenda-tenda kalangan bahkan dibakar namun praktik haram sabung ayam dan judi dadu di desa Belung Poncokusumo kembali menggeliat, seolah hukum tak mampu untuk menertibkan .
Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat praktik judi sabung ayam ini dikelilingi tembok kekuasaan yang melindungi, narasumber juga menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu beroperasi kembali hanya beberapa hari setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak Polsek Poncokusumo.
Baca Juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
“Sudah biasa mas seperti itu, digerebek selang berapa hari buka lagi seperti drama bahkan tahu kalau mau digerebek sehingga kosong di lokasi saat digerebek,”Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 11/09/2025.
Padahal jelas, 22/08/2025 melalui pesan singkat WhatsApp Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto S.H kepada pihak Redaksi Salah satu media Online pesannya pada tanggal 16/08/2025 dilakukan pembongkaran di kalangan sabung ayam desa Belung Poncokusumo Kabupaten Malang.
Baca Juga: Penyidikan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Polisi: Tindakan Bidan Tidak Sesuai Prosedur
Dugaan masyarakat pun mencuat: pembongkaran tersebut hanya formalitas jangan-jangan bukan hanya penegakan hukum yang lemah, tapi ada praktik "upeti bulanan” antara pemilik serta pengurus kalangan judi sabung ayam dan aparat setempat, sehingga membuat APH setempat memilih tutup mata, tutup telinga, dan tutup mulut.
Betapa murahnya hukum di wilayah Polsek Poncokusumo jajaran Polres Malang, demi kesenangan sesaat diperjual belikan, sehingga membuat luntur kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Baca Juga: Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat
Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik, tim media akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait khususnya Kabid Propam Polda Jatim , sesuai amanah bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berantas ke akar akarnya.
Editor : Redaksi