Pimpinan Redaksi PortalNusantaraNews.co.id Angkat Bicara"Kapolsek Bubutan Diduga Merampas Paksa Ponsel Seorang Jurnalis"

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Polsek Bubutan mendadak tegang pada Sabtu, 30/08/25, setelah seorang Kapolsek diduga merampas paksa ponsel seorang jurnalis sekaligus pimpinan Redaksi yang berinisial YS. Insiden yang memicu kemarahan awak media ini terjadi di tengah upaya membantu para tersangka pasca kerusuhan yang akan dipindah ke Polrestabes Surabaya.

 

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Kejadian bermula saat pasca kerusuhan meninggalkan area Polsek. Seorang jurnalis, yang sedang membantu beberapa orang tersangka pasca kerusuhan untuk naik ke mobil polisi, Kapolsek sedang bicara dengan salah satu awak media tiba-tiba dihampiri oleh Kapolsek. 

 

"Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut, kamu rekam ya," tegas Kapolsek 

 

"Saya tidak rekam, Ndan," jawab jurnalis

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

 

Meskipun sang jurnalis membantah tuduhan itu dan menegaskan tidak merekam apa pun, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk memeriksa isi ponsel. Setelah dipastikan tidak ada rekaman, ponsel akhirnya dikembalikan.

 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Tekan Angka Lakalantas Hingga 44,6 persen

Tindakan perampasan ini langsung menuai kecaman keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan Kapolsek Bubutan tersebut sebagai bentuk intervensi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Padahal, kehadiran mereka di lokasi justru untuk membantu mengabarkan situasi yang nyaris anarkis, bukan untuk memprovokasi.

 

Insiden ini menjadi cerminan buruk dalam hubungan antara aparat kepolisian dan pers. Para jurnalis menuntut agar ada evaluasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai peran masing-masing. Mereka berharap kasus serupa tidak akan terulang, dan hak-hak pers dapat dihormati dalam setiap situasi.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru