NGAWI, PortalNusantaraNews.co.id Menindaklanjuti maraknya berita dugaan praktik pengoplosan beras, pengurangan berat timbangan, serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim, melakukan kegiatan pengecekan di sejumlah pasar tradisional dan toko retail modern di wilayah Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Diduga Ada Permintaan Uang Rp500 Ribu Setelah Tilang, Kasatlantas Bangkalan Turun Tangan Cek Anggota
Kegiatan pengecekan dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain di Pasar Besar Ngawi, Jl. Sultan Agung, Sidomulyo, Ketanggi, Toko Penguin, Jl. TGP No. 9, Central Karang, LUWES Ngawi, Jl. Ahmad Yani No. 58 dan TIARA Supermarket, Jl. Raya Maospati-Ngawi, Jetak, Klitik.
Hasil pengecekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, M.H., menunjukkan stok beras dalam keadaan aman dan tersedia secara cukup di seluruh lokasi pengecekan, harga beras stabil, tanpa lonjakan signifikan dan tidak ditemukan beras oplosan maupun praktik curang terkait berat kemasan.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memantau distribusi dan penjualan bahan pokok, demi mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika, Polresta Sumenep Amankan Pengedar di Manding
“Kami memastikan distribusi bahan pangan, khususnya beras, berjalan sesuai ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan dengan praktik curang seperti pengoplosan, pengurangan berat, maupun harga di atas HET,” tegas AKBP Charles pada Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: DePA-RI Sulsel: Medsos Ruang Demokrasi, Bukan Ruang Sidang!
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya menjaga kamtibmas serta stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang masa rawan kenaikan kebutuhan pokok.
Ia melanjutkan, bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan keamanan distribusi pangan di wilayah Ngawi.
Editor : Redaksi